PT Perkebunan Nusantara VI percaya, fondasi berkelanjutan akan terbangun dengan menciptakan nilai jangka panjang (longterm value creation), sehingga keunggulan bersaing secara berkelanjutan (sustainable competitive advantage) dapat terwujud, dan dapat memperkuat daya tahan (strengthen resilience) yang lebih luas kepada masyarakat dan lingkungan. Program TJSL PT Perkebunan Nusantara VI dijalankan dengan berpedoman pada konsep CSV (Creating Share Value) yang memiliki karakteristik berbagi manfaat dan nilai.
Pelaksanaan TJSL PT Perkebunan Nusantara VI berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 tanggal 20 April 2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara, dan perubahannya yakni Peraturan Menteri BUMN No. PER- 6/MBU/09/2022 tanggal 15 September 2022. Dengan demikian, penerapan program TJSL yang dijalankan PT Perkebunan Nusantara VI diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan sosial dan pembangunan lingkungan, berkontribusi pada penciptaan nilai tambah bagi Perseroan, serta membina usaha mikro dan usaha kecil masyarakat agar lebih tangguh dan mandiri.
Program Creating Share Value Program Creating Share Value
Program Creating Share Value Program Creating Share Value (CSV) adalah salah satu pelaksanaan program TJSL yang dilaksanakan oleh PTPN VI dengan menerapkan pendekatan Creating Shared Value (CSV) sebagai bagian dari strategi PTPN VI untuk meningkatkan nilai kompetitif dan mendukung proses bisnis PTPN VI yang secara bersamaan dapat memberikan nilai manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat dan lingkungan. Di tahun 2022, PTPN VI telah melaksanakan program TJSL dengan pendekatan Creating Shared Value (CSV), atas program Panti Asuhan Go Preneuer. Program ini memberikan bantuan 6 unit Booth Container Franchice Teh Kayu Aro lengkap dengan bahan baku untuk berjulan minuman Teh Kayu Aro kepada 6 yayasan panti asuhan yang ada di kota Jambi. Sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Pilar Ekonomi, melalui bantuan ini nantinya akan memberikan manfaat ekonomi bagi yayasan panti asuhan, pelatihan keterampilan kewirausahaan bagi anak – anak yatim dan mendukung proses bisnis PTPN VI dalam memperkenalkan produk baru Teh Kayu Aro.
Program TJSL Pendanaan dan Pembinaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK)
Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Program PUMK merupakan bentuk dari kegiatan TJSL yang lebih mengarah kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat sekitar dengan pembinaan usaha mikro dan usaha kecil yang dibentuk bersama masyarakat. Pelaksanaan program PUMK ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses permodalan bagi usaha mikro dan usaha kecil sekaligus melakukan pembinaan dalam rangka meningkatkan kemampuan UMK agar lebih tangguh dan mandiri.
Pengukuran Dampak Program TJSL
Pelaksanaan Pengukuran Dampak Program TJSL PT Perkebunan Nusantara VI berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-05/MBU/04/2021 Pasal 4 Butir C dan Pasal 22 butir (3) yaitu mengenai pengukuran dampak program TJSL. Pengukuran dampak Program TJSL ini diharapkan dapat memberikan informasi dampak investasi dalam kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan. Program TJSL yang dilakukan pengukuran dampaknya adalah Program Budidaya Jamur Barokah Nagari Talunan Maju, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan. Melalui program ini PTPN VI memberikan bantuan dalam bentuk peralatan seperti mesin chooper, Thermometer-hidrometer, sprayer, terpal, keranjang plastik dan pipa galvanis yang digunakan untuk mengolah tandan kosong kelapa sawit sebagai media tanam jamur merang kepada Kelompok Tani Budidaya Jamur Barokah. Adapun pengukuran program dampak TJSL menggunakan metode Social Return On Invesment (SROI) yang pelaksanaannya berkolaborasi dengan PT. Surveyor Indonesia. Social Return on Investment (SROI) merupakan suatu metode yang dapat digunakan untuk mengukur dampak investasi dalam kegiatan sosial yang dilakukan oleh perusahaan dari segi ekonomi, sosial dan lingkungan.
Program ini telah menginisiasi budidaya jamur merang dengan media tandan kosong kelapa sawit, merupakan program perintis atau kegiatan baru dan belum pernah ada diwilayah tersebut. PTPN VI senantiasa mendukung pelaku usaha mikro dan usaha kecil untuk lebih baik dan menghasilkan benefit yang terus meningkat sehingga menjadi pendorong pergerakan ekonomi di wilayah lingkungannya.
Untuk Informasi Selengkapnya bisa di akses di halaman berikut : https://s.id/AnnualReport2023