Corporate Sosial Responsibility
PT. Perkebunan Nusantara VI menjalankan konsep bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan. Dalam menjalankan aktivitas bisnis, PT. Perkebunan Nusantara VI secara konsisten dan berkelanjutan menjalankan tanggungjawab social dalam bentuk kegiatan yang memberikan dampak positif kepada stakeholders. Pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 menyatakan bahwa Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial.
Dalam konsep Triple Bottom Lines, dinyatakan bahwa entitas bisnis dianggap berhasil apabila secara financial mampu memberikan keuntungan kepada pemegang saham (profit), secara social masyarakat sekitar ikut menikmati manfaat atas keberadaan perusahaan (people), dan proses bisnisnya berdampak positif terhadap lingkungan bahkan meningkatkan kualitasnya (planet). Pada Tahun 2019, PT. Perkebunan Nusantara VI telah mengalokasikan dana untuk pelaksanaan Program CSR ini sebesara Rp. 8.969.394.403,- (Delapan Milyar Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Empat Ratus Tiga Rupiah).
Program Kemitraan dan Bina Lingkungan
Dalam pembangunan bangsa, BUMN diibaratkan sebagai tangan kiri Negara. Sedangkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) merupakan tangan kanan Negara. Dengan kelebihan dan kekuarangan masing-masing, kedua tangan ini diupayakan saling mengisis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, oleh karena itu BUMN memiliki dua taggungjawab besar. Pertama untuk meningkatkan profit dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Negara, sedangkan kedua adalah melaksanakan tanggungjawab social dan lingkungan, sebagaimana diatur dalam Permen-05/MBU/20107 Tentang Program Kemitraan Badan usaha Milik Negara dengan Usaha Kecil dan Program Bina Lingkungan.
Konsep bisnis yang hanya mengejar keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat auat lingkungan, dijamin tidak akan mampu menjaga kelangsungannya (sustainability). PT. Perkebunan Nusantara VI sebagai bagian dari entitas bisnis juga memiliki komitmen yang tinggi untuk menjaga ketiga hal tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan adalah pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)
Program Kemitraan Bina Lingkungan (PKBL) merupakan suatu jenis program Tanggungjawab Sosial/Corporate Social Responsibility (CSR) yang hanya ada di Badan Usaha Miliki Negara (BUMN) saja. PKBL terdiri dari 2 (dua) jenis program, yaitu Program Kemitraan (PK) dan Program Bina Lingkungan (BL). Fokus area kedua program ini adalah wilayah lokasi dimana suatu BUMN beroperasi. PKBL Perusahaan mencakup aktivitas yang terkait dengan core business maupun yang tidak terkait, sedangkan sumber dana diambil dari sebagian laba perusahaan.
Program Kemitraan merupakan komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar, melalui pembinaan dan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UMKM). Pembinaan yang dilaksanakan meliputi pelatihanmanajemen dan produksi, bantuan dalam pemasaran dan permodalan melalui kredit lunak.
Selama 5 tahun (2014-2018), perusahaan telah mengalokasikan dana pinjaman sebesar Rp. 20.985.000.000,- (Dua Puluh Milyar Sembilan Ratus Delapan Puluh Lima Juta Rupiah) dan Tahun 2019 sebesar Rp. 5.290.000.000,- (Lima milyar Dua Ratus Sembilan Puluh Juta Rupiah). Dana tersebut disalurkan ke dalam beberapa sector yaitu Sektor Industri, Perdagangan, Pertanian, Perternakan, Perkebunan, Perikanan, Jasa dan Lain-lainnya.
Program Bina Lingkungan adalah kegiatan pembinaan dan penyaluran dana hibah kepada masyarakat di wilayah kerja unit usaha/kebun. PT Perkebunan Nusantara VI pada Tahun 2018 telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 1.809.006.000 (Satu Milyar Delapan Ratus Sembilan Juta Enam Ribu Rupiah) dan Tahun 2019 sebesar Rp. 2.635.588.464,- (Dua Milyar Enam Ratus Tiga Puluh Lima Juta Lima Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Enam Puluh Empat Rupiah).
Pendidikan merupakan salah satu focus utama perusahaan dalam pengalokasian dana Bina Lingkungan. PT Perkebunan Nusantara VI memiliki keyakinan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kegiatan dilaksanakan mencakup pemberian beasiswa untuk pelajar SD sampai dengan SMA, perbaikan mutu pengajar melalui pelatihan-pelatihan dan pembianaan bidang olah raga dan kebudayaan.
Core bisnis perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan menyebabkan operasional perusahaan berjalan secara padat karya. Kondisi tersebut menimbulkan konsentrasi masyarakat pekerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di sekitar kebun sehingga membentuk suatu komunitas yang khas