Unit Usaha Batang hari

PT.Perkebunan Nusantara VI (Persero) Unit Usaha Batang Hari berdiri tahun 1982 (yang dulunya PTP IV Gunung Pamela) merupakan bagian yang tidak terpisah dari pembangunan Proyek PIR (NES) II Bajubang, dimana Unit Usaha Batang Hari berfungsi sebagai Kebun Inti dan Kebun Bajubang sebagai Kebun Plasma. Pada awalnya Proyek PIR (NES) II Bajubang dikelola oleh Proyek Manajemen Unit Usaha (PMU) melalui Dirjenbun dan kemudian kebijaksanaan Pemerintah berikutnya menetapkan PT.Perkebunan IV Gunung Pamela sebagai pengelola Proyek dan memperoleh peluang untuk membangun Unit Usaha Batang Hari dengan Dasar Hukum.  :

  • SK Gubernur Jambi No. HOT.15/BAPEDA/1978 tanggal 31 Januari 1978.
  • Perjanjian Kredit antara Pemerintah Indonesia dengan IBRD No.1604.IND, tanggal 12 Juli 1978
  • Perjanjian Kredit antara Dirjenbun dengan Direksi PTP IV Gunung Pamela tanggal 28 September 1978
  • Surat Gubernur KDH Tk.I Jambi No. 525/440-80 tanggal 23 Mei 1980
  • Dengan keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) No.11 Tahun 1996 tanggal 14 Februari 1996 dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI. No.165/KMK.018/1996 tanggal 11 Maret 1996, seluruh PTP ( Ex PTP III, IV dan VI ) yang berada di wilayah Jambi dan Sumatera Barat yang saat itu berkedudukan di Padang.

Unit Usaha Batang Hari yang mengelola kelapa sawit memiliki luas areal  2.154,30 Ha

1. Areal Tanaman Menghasilkan = 2.025,00 Ha

 

Dengan komposisi tenaga kerja
1. Grade 8/14 = 7 Orang
2. Gol 6/7 = 81 Orang
3. PKWT = 14 Orang
4. KNG = 95 Orang

img
img
img
img
img
img
img
img
img
img
img
img

PT.Perkebunan Nusantara VI (Persero) Unit Usaha Batang Hari berdiri tahun 1982 (yang dulunya PTP IV Gunung Pamela) merupakan bagian yang tidak terpisah dari pembangunan Proyek PIR (NES) II Bajubang, yang dikelola oleh Proyek Manajemen Unit Usaha (PMU) melalui Dirjenbun dan kemudian kebijaksanaan Pemerintah berikutnya menetapkan PT. Perkebunan IV Gunung Pamela sebagai pengelola Proyek dan memperoleh peluang untuk membangun Unit Usaha Batang Hari.

img