PT. ALN

PT. ALAM LESTARI NUSANTARA

PT. Alam Lestari Nusantara (PT ALN) berdiri sejak tanggal 9 Oktober 2009, bergerak dibidang Agribisnis perkebunan karet dengan total luas izin areal konsesi 10.750 Ha dengan jumlah Tenaga Kerja sebanyak 633 orang (periode Juni 2020). PT Alam Lestari Nusantara (ALN) merupakan anak perusahaan yang didirikan oleh dua perusahaan perkebunan, yaitu PT Perkebunan Nusantara VI (81,28%) dan PT Perkebunan Nusantara XII (18,72%), dengan data umum  PT ALN, sebagai berikut :

 

Bisnis utama perusahaan adalah karet dengan pola Hutan Tanaman Industri (HTI) yang menggunakan areal bekas HPH (Hak Pengusahaan Hutan). PT Alam Lestari Nusantara berlokasi di wilayah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi. Sejalan dengan perkembangan usaha yang mempengaruhi kebijakan masing-masing perusahaan, saat ini PT ALN dikuasai oleh PTPN VI dan PTPN XII. Dasar Hukum Pendirian :

 

1. PT. Alam Lestari Nusantara didirikan berdasarkan Akta Notaris Meissi Pholuan, SH Nomor 12 Tahun  2009

2. Ijin : Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Pada Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI).Keputusan

3. Menteri Kehutanan No SK 95 tanggal 24 Februari 2010 Tentang IUPHHK-HTI PT Alam Lestari Nusantara        seluas 10.785 HA di Kabupaten Sarolangun selama 60Tahun. ( Addendum SK Menhut No.436/Menhut-          II/2009 sebelumnya Bernama Bukit Kausar). PT. Alam Lestari Nusantara pada awalnya merupakan                  Konsorsium antara PTPN VI, PTPN VIII, PTPN XII dan PT RNI.Pada saat ini pemegang saham hanya            PTPN VI (83%) dan PTPN XII (17%).

PT Alam Lestari Nusantara sebagai pemegang Izin IUPHHK-HT mempunyai komitmen untuk mengelola hutan tanaman pada areal konsesi yang diberikan secara lestari dan berkelanjutan dengan menerapkan 3 (tiga) prinsip kelestarian :

1.      Kelestarian fungsi produksi

2.      Kelestarian fungsi ekologi

3.      Kelestarian fungsi social.

 

Visi dan Misi PT. ALN :

Visi :

Menjadi perusahaan hutan tanaman industri berbasis perkebunan yang unggul dan mampu berkembang.

 Misi :

1.      Mengelola tanaman karet sinergi dengan tata kelola hutan yang baik.

2.      Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, disukung SDM kompeten untuk mewujutkan kinerja unggul dan memberikan manfaat optimal bagi pemegang saham dan pemengku kepentingan (stekeholders).

3.      Mendukung percepatan pembangunan daerah dan perkembangan perekonomian masyarakat sekitar perusahaan.

4.      Menciptakan nilai tambah perusahaan yang berkelanjutan.

Rincian jumlah tenaga kerja PT ALN, yakni:

1. Karyawan pimpinan                        =      18 orang

2. Karyawan                                        =      612 orang

3. Honorarium                                     =      3 orang

Jumlah                                                =      633 orang

img
img
img
img
img
img
img
img
img
img
img
img
img