Manajemen Risiko

PT. Perkebunan Nusantara VI sebagai Perusahaan yang bergerak dalam Bidang Perkebunan, yang memiliki inherent risk yang cukup besar. Perusahaan berkomitmen mengelola semua resiko secara efektif dan efisien serta memastikan kesinambungan dari pertumbuhan dan bisnis inti yang berkelanjutan melalui pengelolaan secara proaktif, berfokus pada risiko terpenting, dan memberikan perhatian terhadap alokasi modal dalam pelaksanaan proses pengendalian. Pengelolaan resiko Perusahaan dilakukan secara terkoordinasi dan terintegrasi.

Kebijakan Manajemen Risiko PT. Perkebunan Nusantara VI telah tertuang dalam Surat Edaran Direksi PT. Perkebunan Nusantara VI Nomor : SE-14/DIR/2014 Tanggal 22 September 2014 Tentang Fungsi, Proses, dan Mekanisme Manajemen Risiko pada PT. Perkebunan Nusantara  VI (Persero) yang secara garis besar mengatur mengenai Prinsip Manajemen Resiko, Struktur Organisasi di Lingkup PTPN VI, Ruang Lingkup, Kerangka Kerja Manajemen Risiko, dan Prinsip Manajemen Risiko.

Pengelolaan risiko yang dilakukan dengan tepat dan optimal akan meningkatkan kepastian perusahaan dalam mencapai sasaran, serta memberikan keyakinan bahwa perusahaan dapat merealisasikan peluang bisnis yang ada dengan meminimalisir potensi resiko dan kerugian yang mungkin terjadi. Manajemen memiliki komitmen untuk membangun lingkungan internal yang dapat mendukung terciptanya budaya risiko (Risk Culture) guna tercapainya tujuan Perusahaan serta peningkatan nilai tambah bagi pemangku kepentingan, dengan menetapkan Kebijakan Sistem Manajemen Risiko dan melakukan monitoring dengan menggunakan aplikasi SIMAKO (Sistem Manajemen Risiko) berbasis online.

img