Penyerahan Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Jambi kepada PTPN VI
Penyerahan Legal Opinion dari Kejaksaan Tinggi Prov Jambi ke PT. Perkebunan Nusantara VI, Legal Opinion tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Bapak Erlan Suherlan, SH, didampingi oleh Asisten Perdata & Tata usaha Negara Bapak Agus Irawan Yustianto SH, MH kepada Direktur PTPN VI Bapak M Iswan Achir didampingi oleh SEVP Operation Bapak Eka Nugraha. Legal Opinion tersebut bertujuan sebagai panduan bagi PTPN VI dalam mengelola aset, serta sebagai wujud penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik ( Good Corporate Governance).