Ophir

SEJARAH SINGKAT

Unit Usaha Ophir merupakan salah satu dari tiga belas Unit Usaha yang ada di bawah pengelolaan manajemen PTP Nusantara VI (Pesero). Sebelumnya, kebun ini merupakan proyek pengembangan Perusahaan Inti Rakyat-Perkebunan (PIR-BUN) yang waktu itu (1981) dilaksanakan oleh PT Perkebunan VI. Melalui program restrukturisasi BUMN, pada tahun 1996 beberapa proyek pengembangan milik PTP VI, PTP III, IV dan VIII dikonsolidasikan oleh Pemerintah menjadi PTP Nusantara VI (Persero) yang mempunyai wilayah kerja di Sumbar dan Jambi.

Unit Usaha Ophir di Pasaman Barat Sumatra Barat sudah ada sejak masa penjajahan Belanda yang pada waktu itu disebut ‘onderneming Ophir’ dan diusahakan oleh Perusahaan ‘NV. Kultuur Maatschapply Ophir’ yang pusatnya berkedudukan di Amsterdam Belanda.

Pada tahun 1942 Belanda menyerah kepada Jepang, dan sejak itu langsung Unit Usaha Ophir dikuasai Jepang sampai Indonesia merdeka tahun 1945. Tahun 1955 Unit Usaha Ophir yang tinggal dalam kehancuran ini dibeli oleh Departemen Hankam RI dari pihak konsesi Belanda.

Rencana untuk membuka kembali kebun ini gagal karna terjadi pemberontakan PRRI, sehingga bekas puing-puing peninggalan belanda yang masih ada itu juga hancur oleh pemberontakan sehingga segala peralatan tidak dapat di gunakan lagi.

Setelah Indonesia bebas dari perpecahan, telah banyak pihak perusahaan swasta berusaha untuk mengolahnya, tetapi belum juga dapat terwujud karena memerlukan modal dan tenaga ahli yang cukup besar.

Akhirnya pada tahun 1980 pola PIR-lah yang berhasil dibentuk, dengan nama ‘Proyek Nuclues Estate Smalholder Participation (NESP)’ Ophir, yang merupakan salah satu proyek perkebunan yang dikembangkan pemerintah melalui pola kerja sama antara rakyat (Plasma) dan perusahaan perkebunan besar (Inti).

Proyek ini yang dibentuk dan dikembangkan atas prakarsa Panglima Kodam III 17 Agustus Sumbar waktu itu setelah melihat keberhasilan Proyek Kodam II Bukit Barisan di Sei Baleh Sumatra Utara yang di kelola PT Perkebunan VI (persero). Prakarsa ini didukung oleh Gubernur Sumatra Barat dengan mendapat persetujuan dari Menteri Pertanian RI melalui surat SPBN No.156/A//GUB/C/1979 dengan menugaskan PTP VI sebagai pelaksana proyek. Penugasan kepada PTP VI berkaitan dengan pemanfaatan teknis perkelapasawitan dan manajemen yang dimiliki serta berdasarkan kepada Tri Dharma perkebunan, yaitu:

  • Meningkatkan Devisa Negara
  • Menciptakan Lapangan Kerja
  • Melestarikan Sumber Daya Alam

LETAK GEOGRAFIS

PTP Nusantara VI Unit Usaha Ophir terletak di ujung Sumatra Barat yang merupakan daerah perbatasan antara Provinsi Sumatra Utara, termasuk daerah Kabupaten Pasaman Barat di Kecematan Luhak Nan Duo dan Kinali. Daerah ini merupahan dataran rendah bagian Barat Gunung Pasaman dan Gunung Talamauyang menghadap ke pantai Barat Sumatra Barat bagiau Utara yang jaraknya dari kota Padang ±186 km, ketinggalan dari permukaan laut 50-164 meter, iklim/suhu 28-31′C, kelmbaban udara 70-80%, jenis tanah Andosol, keasaman tanah (PH) 4-6, posisi geografis tepat pada garis khatulistiwa dan 100′ Bujur Timur, topografis daftar dan bergelombangdengan kemiringan 1-3%.

PEMBANGUNAN NESP OPHIR

Proyek Ophir mulai dibangun pada 3 Maret 1981 dengan bantuan kredit dari Pemerintah Jerman Barat sebesar DM 65 Juta sesuai dengan perjanjian pinjaman (Loan Agreement) no. 80.66.383 tanggal 31 Agustus 1982 antara Pemerintah RI dengan KFW (Kreditanstalt fur Wiederaufbau), sedangkan dari Indonesia yang ditujukan adalah PTP VI pada saat itu.

1. Kebun Inti

PTP Nusantara VI Unit Usaha Ophir selesai membangun Kebun Inti dengan luas areal sbb:

◘. Luas Areal

  • Kelapa Sawit = 3.256,00 Ha.
  • Areal Non-Produksi (Perumahan,PKS, Sungai/Rendahaan) = 293,16 Ha.

Jumlah = 3.549,16 Ha.

◘. Tenaga Kerja (Februari 2009)

  • Karyawan Pimpinan = 13 orang
  • Karyawan Pelaksana = 689 orang

Jumlah = 702