Unit Usaha Ophir

Unit Usaha Ophir merupakan salah satu dari enam belas unit usaha yang ada di bawah pengelolaan manajemen PT.Perkebunan Nusantara VI (Persero). Sebelumnya, Unit ini merupakan proyek pengembangan Perusahaan Inti  Rakyat-Perkebunan (PIR-BUN)  yang waktu itu (1981) dilaksanakan oleh PT Perkebunan VI.  Melalui program restrukturisasi BUMN, pada tahun 1996 beberapa proyek pengembangan milik PTP VI, PTP III, IV dan VIII dikonsolidasikan oleh Pemerintah menjadi PTP Nusantara VI (Persero) yang mempunyai wilayah kerja di Sumatera Barat dan Jambi.

Unit Usaha Ophir di Pasaman Barat Sumatera Barat sudah ada sejak masa penjajahan Belanda yang pada waktu itu disebut onderneming Ophir dan diusahakan oleh Perusahaan NV. Kultuur Maatschappiy Ophir yang pusatnya berkedudukan di Amsterdam Belanda.

Pada tahun 1942 Belanda menyerah kepada Jepang, dan sejak saat itu langsung Unit Usaha Ophir dikuasai Jepang sampai Indonesia merdeka tahun 1945.  Tahun 1955 Unit Usaha Ophir yang tinggal dalam kehancuran ini dibeli oleh Departemen Hankam RI dari pihak konsesi Belanda.

·  Rencana untuk membuka kembali kebun ini gagal karena terjadi pemberontakan PRRI, sehingga bekas puing-puing peninggalan Belanda yang masih ada itu juga hancur oleh pemberontakan sehingga segala peralatan tidak dapat dipergunakan lagi.

·   Setelah Indonesia bebas dari perpecahan, telah banyak pihak perusahaan swasta untuk berusaha mengelolanya, tetapi belum juga dapat terwujud karena memerlukan modal dan tenaga ahli yang cukup besar.

·   Akhirnya pada tahun 1980 pola PIR-lah yang berhasil dibentuk, dengan nama Proyek Nucleus Estate Smallholder Participation (NESP) Ophir, yang merupakan salah satu proyek perkebunan yang dikembangkan pemerintah melalui pola kerja sama antara rakyat (Plasma) dan perusahaan perkebunan besar (Inti).

·         Proyek ini dibentuk dan dikembangkan atas prakarsa Panglima Kodam III 17 Agustus Sumbar waktu itu setelah melihat keberhasilan Proyek Kodam II Bukit Barisan di Sei Baleh Sumatera Utara yang dikelola PT Perkebunan VI (Persero).  Prakarsa ini didukung oleh Gubernur Sumatera Barat dengan mendapat persetujuan dari Menteri Pertanian RI melalui surat SPBN No.156/A//GUB/C/1979 dengan menugaskan PTP VI sebagai pelaksana proyek.  Penugasan kepada PTP VI berkaitan dengan pemanfaatan teknis perkelapasawitan dan manajemen yang dimiliki serta berdasarkan kepada Tri Dharma perkebunan, yaitu:

1.   Meningkatkan Devisa Negara

2.   Menciptakan Lapangan Kerja

3.   Melestarikan Sumber Daya Alam

PTP Nusantara VI Unit Usaha Ophir terletak di ujung Sumatera Barat yang merupakan daerah perbatasan antara Propinsi Sumatera Barat dengan Propinsi Sumatera Utara, termasuk daerah Kabupaten Pasaman Barat di Kecamatan Luhak Nan Duo dan Kinali.  Daerah ini merupakan dataran rendah bagian Barat Gunung Pasaman dan Gunung Talamau yang menghadap ke pantai Barat Sumatera Barat bagian Utara yang jaraknya dari Kota Padang ± 186 km, ketinggian dari permukaan laut 50-164 meter, iklim/suhu 28-31ºC, kelembaban udara 70-80%, jenis tanah Andosol, keasaman tanah (PH) 4-6, posisi geografis tepat pada garis khatulistiwa dan 100º Bujur Timur, topografis datar dan bergelombang dengan kemiringan 1-3%.

Proyek Ophir mulai dibangun pada 3 Maret 1981 dengan bantuan kredit dari Pemerintah Jerman Barat sebesar DM 65 juta sesuai dengan perjanjian pinjaman (Loan Agreement) No. 80.66.383 tanggal 31 Agustus 1982 antara Pemerintah RI dengan KFW  (Kreditanstalt fur Wiederaufbau), sedangkan dari Indonesia yang ditunjuk adalah PTP VI pada saat itu.

 Luas Areal HGU

·    Kelapa Sawit                                                  = 3.256,00 Ha.

·    Areal Non-Produksi

(Perumahan,PKS,Sungai/Rendahan)                       =    293,16 Ha.

Jumlah                                  = 3.549,16 Ha.

 

Pabrik Pengolahan Kelapa sawit

Pada awalnya kebun menghasilkan produksi Tandan Buah Segar (TBS) yang masih rendah, dan pengolahannya dilakukan hanya dengan PKS Pionir berkapasitas 10 ton/jam.  Sejalan dengan peningkatan produksi TBS dan perkembangan perkebunan di tengah-tengah masyarakat, pada tahun 1986 pengolahan dilakukan dengan pabrik permanen dengan kapasitas 20 ton TBS/jam ( satu line).  Pada 1987 telah dipasang ( dua line )dengan kapasitas 20 ton TBS/jam, sehingga total kapasitas menjadi 40 ton TBS/jam atau 800 – 1000 ton  TBS/hari

Dampak Positif Keberadaan Unit Usaha Ophir

Dalam pelaksanaan selama 34 tahun ini, PTP Nusantara VI ( Persero ) Unit Usaha Ophir telah turut memberikan kontribusi yang cukup signifikan dalam peningkatan pertumbuhan perekonomian (daerah), yang a.l. dapat dilihat melalui indikator:

1.          Lunasnya pengembalian kredit kebun Plasma

2.          Hasil kebun yang sangat baik

3.          Keberhasilan organisasi petani yang cukup baik

4.          Multiflier Effect di sekitar unit usaha Ophir

II. Kebun Plasma

·         Luas Areal

Ø   Kebun Sawit                                              = 4.800 Ha.

Ø   Pekarangan/Pangan                                   = 1.103 Ha.

         Jumlah               = 5.903 ha

 

·         Petani Peserta

Ø   Purnawirawan ABRI                                   =    840 KK

Ø   Penduduk setempat                                   = 1.290 KK

Ø   Pegawai Negeri sipil                                   =    270 KK

        Jumlah                 = 2.400 KK



img
img
img
img
img
img
img
img
img
img
img
img
img