EMBARGO SAWIT: AS Dinilai Kemendag Terlalu Mengada-ada
MAMUJU: Kementerian Perdagangan menilai Amerika Serikat terlalu mengada-ada mengenai alasan embargo minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) asal Indonesia.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh mengatakan AS hanya menggunakan asumsi-asumsi yang kebenarannya masih dipertanyakan.
“Banyak yang tidak konsisten alasan-alasannya, mereka hanya menggunakan asumsi yang kebenarannya bisa dipertanyakan. Seperti misalnya mereka sudah memperkirakan luas areal kelapa sawit Indonesia pada 2020. Tidak berdasarkan ilmiah,” jelasnya saat melakukan kunjungan kerja ke Mamuju, Sulbar, hari ini.
Adapun AS juga menilai bahwa CPO asal Indonesia, yang digunakan sebagai bahan dasar membuat bahan bakar, tidak ramah lingkungan.
Seperti diketahui, Pemerintah AS menerbitkan notifikasi environmental protection agency (EPA) mengenai standar bahan bakar dari sumber yang dapat diperbarui, dimana intinya menyatakan bahwa bahan bakar minyak nabati atau biofuel yang berasal dari minyak sawit Indonesia belum memenuhi standar terbarukan.
Standar batas pengurangan emisi gas rumah kaca yang ditetapkan oleh EPA untuk biodiesel dan renewable diesel dari bahan baku sawit, sebagaimana dimuat dalam ketentuan tersebut, adalah minimal 20%.
Adapun hasil analisa EPA saat ini untuk minyak sawit Indonesia yang masuk ke pasar AS masih di bawah standar, yaitu 17% untuk biodiesel dan 11% untuk renewable diesel.
Deddy menuturkan keputusan AS tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan diskriminasi karena sebetulnya minyak sayuran atau vegetable oil seperti kedelai atau soya bean, minyak bunga matahari, dan minyak jagung, bisa lebih besar emisi karbonnya.(api)

Dapatkan informasi PTPN VI terbaru melalui RSS Feeds atau e-mail anda disini.
