Tanjung Lebar

LATAR BELAKANG/SEJARAH SINGKAT BERDIRINYA PABRIK

Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Kebun Kelapa Sawit guna untuk mengolah Tandan Buah Segar (TBS) produksi kebun tersebut.

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tanjung Lebar  merupakan salah satu  Aset PTP.Nusantara VI (Persero) yang disingkat dengan PKS.TL dan juga merupakan Pabrik Kelapa Sawit  Ketiga yang di bangun di Wilayah Propinsi-Jambi.

Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Tanjung Lebar (PKS.TL) didasari oleh Surat Menteri Pertanian Nomor : 918/Mentan/XI/1981 tanggal 25 Nopember 1981 serta Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK.I Jambi Nomor 274 tahun 1983, tentang pengadaan lahan eks HPH seluas 50.000 Ha yang berlokasi di Desa Markanding dan Tanjung Lebar dimana PTP.IV Gunung Pamela yang berkantor pusat di Tebing Tinggi Deli Medan ditunjuk sebagai Pelaksanan Proyek Pembangunan Kebun Kelapa Sawit dengan pola PIR-SUS dan PIR-TRANS, maka pada tahun anggaran 1982/1983 dibangunlah beberapa Kebun dengan Budi Daya Kelapa Sawit yang terdiri dari Kebun Inti dan Plasma yang mulai berproduksi tahun 1987.

Adapun Pembangunan Kebun-Kebun tersebut bertujuan :

1.      Sebagai sumber devisa negara.

2.      Memperluas Lapangan Kerja

3.      Menambah pendapatan masyarakat dan petani

4.      Meningkatkan produktifitas lahan

5.      Memproses Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit menjadi CPO (Crude Palm Oil) dan Inti Sawit (Kernel)

Untuk mengelolah TBS Hasil Produksi Kebun Inti dan Plasma maka pada tahun 1987 dibangunlah Pabrik Kelapa Sawit Mini yang berkapasitas  5 Ton/Jam.

Sehubungan dengan meningkatnya hasil produksi TBS dari Kebun Inti dan Plasma yang melebihi Capacity oleh Pabrik Mini,maka pertengahan tahun 1990 diatas tanah seluas ± 26 Ha dimulailah pembangunan Pabrik Kelapa Sawit Pinang Tinggi yang berkapasitas 60 ton/jam yang bersumber dana dari bantuan Bank Dunia melalui TCCP-Loon Nomor : 300 IND tanggal 20 Pebruari 1989 yang waktu itu masih merupakan Aset PTP.IV Gunung Pamela yang berkantor pusat di Medan dan mulai beroperasi pada bulan Oktober 1991.

Selanjutnya sesuai Kepres RI Nomor : 11 tahun 1996  seluruh Perkebunan Milik Negara yang berada di wilayah Propinsi Jambi dan Sumatera Barat diadakan penggabungan dengan naman PTP.Nusantara VI (Persero) Jambi-Sumatera Barat dengan Akta Notaris H.Harun Kamil,SH Nomor : 39 tahun 1996 yang berkantor pusat PTP.Nusantara VI (Persero) pindah ke Jambi.