PTPN VI Jambi Dapat Jatah Beternak Sapi

meneg_dahlan21TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan, menyatakan PT Perkebunan Nusantara VI (Persero) atau PTPN VI nantinya akan mendapat jatah membuat peternakan ribuan sapi. Peternakan dimaksudkan untuk mencukupi kebutuhan daging sapi secara nasional.

Dia mengatakan itu saat berkunjung ke PTPN VI, Kamis (9/2) pagi. Dalam kesempatan itu, Dahlan melihat potensi yang ada di perkebunan agar bisa dimanfaatkan untuk berternak sapi. Menurutnya, Indonesia belum mampu mencukupi sendiri daging sapi hingga harus mengimpor dari negara lain.

“Setahun itu impor sapi Indonesia bisa mencapai 350 ribu. Untuk itu jika kita bisa menyinkronkan antara perkebunan dengan peternakan, maka diharapkan akan bisa menutupi kebutuhan tersebut,” ujarnya kepada wartawan usai menggelar dialog interaktik di Auditorium RRI Telanaipura.

Sinkronisasi yang dimaksud oleh Dahlan adalah pelepah karet yang banyak terdapat di perkebunan karet ternyata bisa digunakan untuk pakan sapi dan peluang ini yang akan dimanfaatkan.

“Pada akhirnya nanti akan ada penjatahan PTP berapa harus membuat peternakan berapa ribu sapi. Seperti PTP VI itu tadi dirumuskan harus ada 10 ribu sapi tiap tahun untuk diternakkan di daerah perkebunan kelapa sawit,” jelasnya.

Dahlan juga menegaskan, pelepah sawit ternyata bisa jadi makanan ternak yang baik. Secara ekonomi jika hal itu diterapkan maka akan sangat murah sekali. Sehingga jangan sampai peternakan itu uangnya habis untuk membeli pakan ternak.

“Nantinya setelah program ini berjalan dan masyarakat bisa melihat hasilnya, masyarakat sekitar perkebunan yang memiliki sapi juga bisa menitipkan sapinya di kandang perkebunan untuk dikelola secara bersama,” terangnya.

Untuk pelaksanaan kegiatan itu kata Dahlan akan dimulai pada tahun ini. “Business plan-nya sedang dimatangkan sehingga akan kita laksanakan tahun ini juga,” tuturnya.

Sumber : tribunjambi.com

Leave a Response

Please note: comment moderation is enabled and may delay your comment. There is no need to resubmit your comment.